
Bekasi, Kota Bekasi, ternyata telah melakukan aksi serupa selama bertahun-tahun.
Keduanya bahkan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengungkapkan bahwa TAD bersama istrinya kerap melakukan penarikan iuran ilegal kepada para pedagang di pasar tersebut.
“Jadi keterangan dari kedua orang ini, TAD melakukan aksi mengambil iuran ini sudah kurang lebih tiga tahun,” ujar Binsar di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (4/4/2025).
Menurut Binsar, TAD bisa mengantongi sekitar Rp 150.000 per hari dari hasil memalak para pedagang, yang berlangsung setiap hari selama sepekan.
“Pengakuan dari TAD, per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan (pemalakan) sekitar Rp 150.000 dan ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu. Jadi kurang lebih sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan, dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari,” jelasnya.
Kronologi Penganiayaan Pedagang
Kemarahan TAD yang terekam dalam video viral di media sosial disebut bermula dari laporan istrinya yang merasa mendapat perlakuan tidak sopan saat menarik iuran.
“Kenapa itu bisa terjadi penendangan? Keterangan yang bersangkutan, bahwa kemarin pagi dia bersama istrinya mengambil iuran. Istrinya yang mengambil (iuran), dan kemudian istrinya melaporkan kepada TAD bahwa ada kata-kata yang kurang sopan dari pedagang,” kata Binsar.
TAD kemudian mengantar istrinya pulang dan kembali ke pasar bersama adiknya yang berinisial DE untuk menghadapi pedagang yang dimaksud.
“Kemudian TAD mengantar istrinya pulang dan kemudian kembali lagi mengajak saudaranya (ke pedagang). Jadi kedua orang ini saudara kandung,” ujar Binsar.
Aksi Premanisme Terekam Kamera
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi premanisme di Pasar Baru Bekasi viral di media sosial. Dalam video tersebut, dua pria tampak mengintimidasi sejumlah pedagang sayur yang berjualan di pinggir Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (3/4/2025).
Keduanya diketahui memalak para pedagang dengan meminta uang berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000. Namun, ketika salah satu pedagang menolak memberikan uang, kedua pelaku mengamuk.
Mereka menendang lapak sayur hingga berhamburan dan meneriaki pedagang dengan nada tinggi. Dalam video, salah satu pedagang terlihat memohon.
“Maaf iya Pak, maaf. Maafin kami,” ucap pedagang dalam video yang beredar.
Setelah video viral, pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, TAD dan DE dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Untuk kedua orang ini kita tes urine, hasilnya positif sabu,” ujar Binsar.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban atau pedagang lain yang menjadi sasaran pemalakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar, untuk segera melaporkan tindakan serupa agar dapat ditindaklanjuti.