2025-05-23

Lihat Foto

Bekasi berinisial S menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sabtu (29/3/2025) malam.

Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat S menegur seorang pengunjung yang mengendarai mobil berknalpot brong. Kendaraan tersebut juga diparkir sembarangan hingga menghalangi jalur ambulans.

“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Namun, teguran tersebut tak diterima dengan baik oleh terduga pelaku. Menurut Subadria, pelaku kemudian menyerang korban secara fisik.

“Ia menarik kerah seragam S, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang,” ungkapnya.

Korban Kritis dan Jalani Perawatan di ICU

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. Selama masa perawatan tersebut, pihak keluarga pelaku disebut tidak menunjukkan itikad baik.

“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” kata Stein Siahaan, kuasa hukum korban lainnya.

Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Pihak rumah sakit juga telah memberikan bukti pendukung seperti rekaman CCTV kepada penyidik.

“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” ujar Stein.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah pada Kamis (3/4/2025), pihak manajemen RS Mitra Keluarga mengonfirmasi bahwa korban masih dirawat di rumah sakit.

“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” demikian pernyataan manajemen rumah sakit melalui pesan singkat.

Pihak rumah sakit menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan rumah sakit dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.

Istri korban, BD, telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelaporan tersebut didampingi langsung oleh tim kuasa hukum korban.

“Kami selaku kuasa hukum langsung mendatangi Polres Metro Bekasi Kota melaporkan dan mendampingi kasus tersebut,” jelas Subadria.

Hingga kini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat Polres Metro Bekasi Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *