
Program BSU 2025 dijadwalkan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10,72 triliun.
Setiap penerima akan memperoleh subsidi sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Bantuan ini ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.
Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menariknya, BSU tahun ini juga menyasar tenaga pendidik non-PNS. Sekitar 565.000 guru honorer akan menerima bantuan ini, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru dari Kementerian Agama (Kemenag).
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025?
Pemerintah menyediakan tiga saluran utama untuk mengecek status sebagai penerima BSU 2025:
- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar
- Lengkapi profil dengan data diri, termasuk foto dan status pernikahan
- Setelah login, akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU.
- Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat, atau akses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Bisa juga melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pastikan data kepesertaan Anda aktif dan sesuai agar dapat lolos verifikasi.
- Unduh aplikasi Pospay di PlayStore atau AppStore
- Klik ikon huruf (i) merah di pojok kanan tampilan login
- Pilih logo Kemnaker dan opsi BSU Kemnaker 1
- Ambil foto e-KTP dan lengkapi data pribadi
- Jika data cocok, akan muncul QR Code yang bisa dibawa ke kantor pos untuk pencairan.
Penerima harus memastikan data diri pada BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker sudah sesuai. Kesalahan data seperti nama tidak sesuai KTP, nomor rekening tidak aktif, atau tidak adanya kepesertaan aktif di BPJS bisa menyebabkan pencairan BSU tertunda atau gagal.
Selain itu, verifikasi di kantor pos melalui aplikasi Pospay juga mengharuskan QR Code yang aktif dan valid. Petugas pos akan mencocokkan data untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak.
Dengan pencairan BSU 2025 yang dimulai pada Juni ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, khususnya bagi pekerja di sektor informal dan formal yang rentan terdampak kondisi ekonomi.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh informasi hoaks atau pihak-pihak yang menawarkan jasa pengecekan dengan imbalan tertentu. Proses cek dan pencairan BSU 2025 sepenuhnya gratis dan dapat dilakukan secara mandiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online, Rp 600.000 Cair Juni“.