
diskon tarif listrik sebesar 50 persen dalam paket stimulus ekonomi untuk masyarakat pada Juni-Juli 2025. Padahal, wacana pemberian diskon tersebut sebelumnya sudah santer dibicarakan publik.
Dalam konferensi pers yang disampaikan pada Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa diskon tarif listrik tidak masuk lima kelompok stimulus yang disiapkan pemerintah.
Kelima stimulus itu meliputi diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK).
Mengapa Diskon Listrik Dibatalkan?
Menurut Sri Mulyani, penganggaran untuk diskon listrik mengalami keterlambatan signifikan sehingga tidak bisa direalisasikan tepat waktu.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden yang disiarkan secara daring.
“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” tegasnya.
Sebagai alternatif, pemerintah memilih mengalokasikan anggaran tersebut untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang lebih siap secara administrasi dan data penerima.
Siapa Saja yang Akan Menerima BSU?
Sri Mulyani menjelaskan bahwa BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.
“Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” jelasnya.
Bantuan akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk Juni dan Juli, sehingga totalnya Rp 600.000 per pekerja. Penyaluran bantuan ditargetkan dimulai pada bulan Juni ini.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan serupa kepada 565.000 guru honorer. Mereka terdiri dari 188.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Bagaimana Stimulus Ini Diharapkan Mendorong Ekonomi?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan bahwa diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Namun, rencana tersebut akhirnya batal dijalankan dan anggarannya dialihkan untuk program-program lain yang dianggap lebih siap secara teknis dan administrasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal! Menkeu Jelaskan Alasannya“.