
Jembatan Rumambe yang menjadi akses vital bagi warga Karawang, terutama para pekerja di kawasan industri, kini terancam dibongkar karena tidak berizin.
Perseteruan antara pengusaha pemilik jembatan tersebut, Endang Junaedi, dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum semakin memanas.
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, memberikan ultimatum kepada Haji Endang atau yang dikenal sebagai crazy rich Karawang, untuk mengurus perizinan jembatan itu.
Jika peringatan tidak digubris, jembatan yang sudah beroperasi selama lebih dari 15 tahun ini terancam dibongkar.
BBWS Citarum Ancam Bongkar Jembatan Haji Endang
Dalam pernyataan yang cukup tegas, Dian Al Ma’ruf menjelaskan bahwa pemasangan spanduk peringatan di jembatan milik Endang merupakan langkah awal dari BBWS Citarum untuk menegakkan aturan.
“Pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan. Apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin,” kata Dian.
Menurutnya, pengurusan izin sebenarnya bukanlah hal yang sulit.
“Selama berkas lengkap, proses perizinan bakal rampung tujuh hari,” tambah Dian.
Meski begitu, Dian menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk menutup usaha orang, melainkan untuk memastikan bahwa segala aktivitas yang melibatkan wilayah sungai berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Konstruksi Jembatan Haji Endang Disebut Tidak Sesuai Standar
Dian Al Ma’ruf juga mengingatkan, kontruksi jembatan Haji Endang tidak sesuai standar.
“Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu,” kata Dian Al Ma’ruf.
Menurutnya, kondisi jembatan yang ada saat ini tidak memenuhi standar keselamatan untuk lalu lintas kendaraan.
Apalagi, ia menyebutkan bahwa terdapat 11 jembatan serupa di wilayah Karawang, termasuk jembatan Rumambe.
“Jika dibiarkan, saya khawatir jembatan serupa akan terus bermunculan,” kata Dian dengan penuh kekhawatiran.