2025-06-23
Tangkapan layar sosialisasi SPMB Kota Bandung

Lihat Foto

Dinas Pendidikan Kota Bandung telah merilis aturan terbaru, salah satunya mengenai jalur domisili yang tahun ini menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan.

Tahun ini, pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP dibuka melalui empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jalur domisili menjadi perhatian utama karena membawa perubahan signifikan dalam mekanisme penerimaan siswa baru.

Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025 Kota Bandung

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep. 1228-Disdik/2025, berikut syarat-syarat umum dan khusus untuk jalur domisili:

Syarat Umum:

  • Unggah dokumen asli melalui sekolah asal atau secara mandiri di laman https://spmb.bandung.go.id
  • Surat keterangan lahir dari instansi resmi, dilegalisasi oleh lurah atau pejabat berwenang
  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP orangtua

Syarat Khusus Jalur Domisili:

  1. KK harus diterbitkan sebelum 23 Juni 2024
  2. Jika KK terbit setelah 23 Juni 2024, tetap bisa digunakan asalkan karena:
  3. Penambahan anggota keluarga (selain calon siswa)
  4. Pengurangan anggota keluarga (karena pindah/meninggal)
  5. KK rusak atau hilang
  6. Harus menyertakan dokumen tambahan sesuai kondisi:
  7. KK lama atau rusak
  8. Surat kehilangan dari kepolisian (untuk KK hilang)
  9. Jika ada perubahan domisili, seluruh anggota keluarga dalam KK harus ikut pindah
  10. Nama orangtua pada KK harus identik dengan yang tertera di rapor, akta lahir, ijazah, dan dokumen lain
  11. Bila terdapat perbedaan nama akibat kematian atau perceraian, wajib melampirkan surat kematian atau akte perceraian dari instansi berwenang

Aturan Seleksi Jalur Domisili

Untuk SD:

  • Sekolah di wilayah perbatasan akan memprioritaskan siswa dari dalam Kota Bandung
  • Jika siswa dari luar kota diterima, maka usianya harus lebih tinggi dibandingkan usia terendah siswa dalam kota yang diterima

  1. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak domisili ke sekolah
  2. Jika ada kesamaan jarak pada batas kuota, yang lebih tua usianya akan diprioritaskan
  3. Sama seperti SD, sekolah perbatasan tetap mengutamakan siswa dari Kota Bandung
  4. Siswa luar kota hanya bisa diterima bila jarak rumahnya lebih dekat dibanding jarak terjauh siswa dalam kota yang diterima

Jadwal Lengkap SPMB Kota Bandung 2025:

  • 5 Mei 2025: Pengumuman SPMB
  • 5–9 Mei 2025: Pendataan RMP
  • 12–16 Mei 2025: Verifikasi data RMP
  • 23 Mei 2025: Penetapan hasil pemetaan RMP
  • 19 Mei–20 Juni 2025: Pendataan calon siswa baru
  • 23–27 Juni 2025: Pendaftaran semua jalur
  • 30 Juni–4 Juli 2025: Tes terstandar daerah
  • 7 Juli 2025: Pengumuman hasil seleksi
  • 8–9 Juli 2025: Daftar ulang
  • 14 Juli 2025: Hari pertama masuk sekolah

Untuk informasi lebih detail, masyarakat bisa merujuk ke Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep. 1228-Disdik/2025 yang dilampirkan di situs resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Cek Aturan Jalur Domisili SPMB Kota Bandung 2025, Dibuka 23 Juni”

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *