2025-05-23
Ilustrasi liburan bersama keluarga.

Lihat Foto

Kabar baiknya, bulan Juni 2025 menyuguhkan sejumlah hari libur nasional, cuti bersama, hingga potensi libur panjang yang bisa dimanfaatkan para pekerja maupun pelajar.

Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Juni 2025
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat tiga hari libur nasional di bulan Juni, yaitu:

  • Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025 – Idul Adha 1446 H
  • Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H (1 Muharram)

Selain itu, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama pada bulan ini:

Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha 1446 H
Dengan kombinasi tersebut, tercipta satu rangkaian long weekend dari 6 hingga 9 Juni 2025, yang bisa menjadi momen ideal untuk berlibur atau pulang kampung.

Kalender Lengkap Hari Libur dan Akhir Pekan Juni 2025

Agar lebih mudah merencanakan aktivitas selama Juni, berikut daftar lengkap hari libur dan akhir pekan di bulan ini:

  • Minggu, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila (libur nasional & akhir pekan)
  • Jumat, 6 Juni – Idul Adha (libur nasional)
  • Sabtu, 7 Juni – Akhir pekan
  • Minggu, 8 Juni – Akhir pekan
  • Senin, 9 Juni – Cuti Bersama Idul Adha
  • Sabtu, 14 Juni – Akhir pekan
  • Minggu, 15 Juni – Akhir pekan
  • Sabtu, 21 Juni – Akhir pekan
  • Minggu, 22 Juni – Akhir pekan
  • Jumat, 27 Juni – Tahun Baru Islam 1447 H (libur nasional)
  • Sabtu, 28 Juni – Akhir pekan
  • Minggu, 29 Juni – Akhir pekan

Secara total, bulan Juni 2025 memiliki 4 hari libur nasional dan cuti bersama, serta 9 hari akhir pekan. Ini menjadikan Juni sebagai bulan yang penuh kesempatan untuk rehat sejenak dari rutinitas.

Ketentuan Cuti Bersama untuk PNS dan Pegawai Swasta

Perlu diketahui, aturan cuti bersama berlaku berbeda bagi PNS dan pekerja swasta.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama untuk PNS tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan.

Bahkan, jika seorang PNS tidak dapat mengambil cuti bersama karena kebutuhan pekerjaan, hak cuti tahunannya akan ditambahkan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tak diambil.

Sebaliknya, bagi pekerja swasta, berlaku aturan yang berbeda. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, cuti bersama yang diambil oleh pegawai swasta dihitung sebagai bagian dari cuti tahunan.

Artinya, jika seorang pekerja mengambil libur pada Senin, 9 Juni 2025, maka jatah cuti tahunannya akan berkurang satu hari — kecuali perusahaan memiliki kebijakan sendiri yang lebih fleksibel.

Penetapan Idul Adha 2025

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan bahwa Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1446 H.

Penetapan ini menggunakan kalender Hijriah resmi yang disusun Kemenag, dan telah dimuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *