
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan mengganti uang kompensasi para sopir angkot di Kabupaten Bogor yang dipotong oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan KKSU.
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot mengadukan kepada Dedi bahwa uang kompensasi mereka dipotong sebesar Rp 200.000 per orang.
Padahal, uang tersebut diberikan sebagai kompensasi karena mereka tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.
Menanggapi aduan itu, Dedi langsung bergerak cepat. Ia menegaskan para sopir tidak perlu khawatir karena dirinya siap mengganti kerugian tersebut.
“Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Dedi menyayangkan tindakan pemotongan tersebut, mengingat uang sebesar Rp 200.000 sangat berarti bagi kehidupan keluarga para sopir. Menurutnya, nominal tersebut bisa mencukupi kebutuhan makan keluarga selama empat hari.
“Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari,” lanjut Dedi.
Tak hanya mengganti kerugian, Dedi juga berjanji akan membawa kasus ini ke jalur hukum, karena menurutnya tindakan tersebut sudah termasuk tindak pidana dan merugikan ratusan sopir, khususnya di wilayah Bogor.
“Tetapi untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus berjalan,” tegasnya.
Dishub Bogor Bantah Tudingan Potong Kompensasi
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah tudingan bahwa mereka terlibat dalam pemotongan uang kompensasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan pemotongan itu bukan paksaan, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir angkot sendiri.
“Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000,” ujar Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).
Ia menjelaskan, simpang siur informasi yang beredar di media sosial soal keterlibatan Dishub atau Organda terjadi akibat miskomunikasi antar pihak.
“Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi,” jelasnya.
Dishub pun mengklaim telah menyelesaikan persoalan ini dengan mengembalikan uang yang sempat dipotong. Dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dihimpun dari para sopir kini sudah dikembalikan seluruhnya.