
uang palsu kembali menyita perhatian publik setelah beredar klaim mengejutkan bahwa uang palsu buatan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bisa disetor ke ATM tanpa terdeteksi.
Klaim tersebut mencuat lewat unggahan akun X (dulu Twitter) @eil******** pada Rabu, 25 Desember 2024.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menulis, “Kalo itu uang palsu yg produksi UIN, setorin aja ke rekening bank via ATM. Itu duit ga kedetek palsu soalnya. Daripada lapor ke bank malah duitnya disita ga diganti.”
Pernyataan tersebut memantik kekhawatiran masyarakat, terlebih setelah polisi mengungkap keberadaan sindikat pembuat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024, aparat berhasil menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta. Sisanya diduga sudah terlanjur beredar di masyarakat.
Apakah Mesin ATM Bisa Mendeteksi Uang Palsu?
Menanggapi isu tersebut, Bank Indonesia (BI) angkat suara. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa kemungkinan uang palsu seperti yang diproduksi di UIN Alauddin lolos dari deteksi mesin perbankan sangat kecil.

“Uang palsu itu dapat dengan mudah dideteksi oleh mesin sortasi karena tidak dikenali ciri keasliannya,” ujar Marlison saat dihubungi Kompas.com pada Kamis, 26 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa mesin setor tunai seperti ATM, CDM (Cash Deposit Machine), dan CRM (Cash Recycle Machine) sudah dibekali teknologi untuk mengenali berbagai fitur keamanan uang rupiah. Bahkan, sebelum digunakan, mesin-mesin tersebut harus melalui proses pengujian ketat oleh pihak perbankan dan vendor penyedia.
“Setiap mesin diuji berdasarkan seluruh fitur keamanan uang Rupiah, sehingga kecil kemungkinan ditemukan uang palsu dari mesin ATM yang digunakan masyarakat,” tegas Marlison.
Bagaimana Jika Mendapat Uang Palsu dari ATM?
Marlison juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan uang yang diduga palsu saat bertransaksi di ATM. Laporan tersebut bisa disampaikan langsung ke bank pemilik mesin.
Bank nantinya akan meneruskan laporan ke Bank Indonesia untuk proses klarifikasi. “Bank Indonesia nantinya akan meneliti uang tersebut dan memberikan hasil klarifikasi kepada bank yang melapor. Hasilnya dapat berupa uang asli atau uang tidak asli,” jelasnya.
Menurut Marlison, laporan dari masyarakat berperan penting dalam meningkatkan pengawasan dan kemampuan deteksi mesin perbankan. Selain itu, data laporan ini juga bisa membantu aparat dalam mengusut kasus pemalsuan uang yang lebih luas.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, uang yang dinyatakan tidak asli tidak akan diganti oleh Bank Indonesia.