2025-06-17
Momen markas GRIB Jaya Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dibongkar dengan menggunakan eskavator.

Lihat Foto

BMKG) resmi dibongkar aparat gabungan pada Sabtu (24/5/2025).

Pembongkaran markas GRIB Jaya ini dilakukan menyusul operasi penertiban buntut sengketa lahan BMKG yang berkepanjangan.

17 Preman Ditangkap Polisi

Polisi juga mengamankan 17 preman yang diduga terlibat dalam pendudukan ilegal lahan negara milik BMKG itu.

“Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di lokasi kejadian, Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya, termasuk seorang pimpinan daerah.

“Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC Ormas GJ Tangsel,” ujar Ade Ary.

Sementara itu, enam orang lainnya adalah individu yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang diklaim milik BMKG.

“Kemudian enam di antaranya adalah ahli waris yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” lanjutnya.

Pembongkaran Markas GRIB Jaya

Proses pembongkaran markas GRIB Jaya berlangsung setelah polisi melakukan penggeledahan bersama petugas dari BMKG.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai atribut ormas seperti topi hitam dengan tulisan nama organisasi, bendera bergambar logo GRIB Jaya, pakaian, serta bambu tajam yang ujungnya dipasangi paku.

Setelah memastikan tidak ada barang berbahaya, polisi bersama Satpol PP mengevakuasi sejumlah barang dari dalam bangunan, termasuk perabot rumah tangga seperti televisi, rice cooker, gitar, lemari, meja, dan perangkat sound system.

Bangunan bercat loreng itu kemudian diruntuhkan menggunakan alat berat eskavator mulai pukul 17.00 WIB.

Setelahnya, area dibersihkan dari puing-puing bangunan untuk memastikan keamanan dan kebersihan lokasi.

BMKG Laporkan Pendudukan Lahan Sejak 2023

Sebelumnya, BMKG telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pendudukan ilegal lahan milik negara di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Dalam laporan tersebut, BMKG menyebut ormas GRIB Jaya telah meminta kompensasi sebesar Rp 5 miliar agar bersedia meninggalkan lokasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *