
Polisi tidur di jalur lambat depan Kantor Pemkab Klaten mendadak jadi sorotan.
Video pengendara, termasuk becak motor yang terjebak di marka kejut setinggi lutut, ramai beredar di media sosial. Protes warga pun bermunculan.
Tak mau masalah ini berlarut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bertindak cepat. Polisi tidur tersebut dibongkar dan jalur dibersihkan.
Bupati Hamenang menjelaskan bahwa pemasangan polisi tidur itu bukan berasal dari inisiatif Pemkab, melainkan atas usulan warga sekitar.
“Itu bukan di depan Pemda, melainkan di seberang. Dan, pembuatannya juga bukan inisiatif Pemda, tapi usulan dari warga sekitar,” kata Hamenang melalui media sosial.
Permintaan warga itu beralasan. Mereka ingin memperlambat laju kendaraan di simpang tiga yang kerap menjadi lokasi kecelakaan.
Pemasangan polisi tidur dilakukan pada Rabu, lalu mulai viral pada Jumat, dan akhirnya dibongkar pada Minggu sore. Dinas PUPR Klaten turun tangan cepat tanpa menunggu hari kerja.
Proses pembongkaran sempat disaksikan langsung oleh Bupati Klaten sebelum bertolak ke Jakarta. Petugas DPUPR membongkar marka kejut berbahan aspal hitam bergaris kuning yang sempat menuai keluhan.
Menurut Kepala DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto, sebelumnya sudah ada marka kejut di lokasi itu. Namun karena ada permintaan dari masyarakat, pihaknya mempertinggi marka kejut tersebut. Ternyata, perubahan itu malah memunculkan masalah baru.
“Ternyata anggelan itu terlalu tinggi, pengguna jalan merasa tidak nyaman. Maka kami bongkar, nanti dikembalikan ke ukuran pendek,” jelas Suryanto.
Dinas PUPR menilai, meskipun niat awalnya untuk memperlambat kendaraan, keberadaan polisi tidur yang terlalu tinggi justru berisiko membahayakan pengguna jalan. Karena itu, langkah pembongkaran segera diambil.
Pemerintah daerah tetap mengimbau para pengendara untuk waspada meskipun nantinya polisi tidur akan dibuat lebih rendah.
“Kami berharap, walaupun pendek, masyarakat tetap waspada dan menjaga keselamatan,” tutup Suryanto.