
Peserta yang mengikuti seleksi masuk Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dapat mengecek pengumuman melalui laman resmi yang telah disediakan.
Tahun ini, total kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN mencapai 165.894 orang, tersebar di 58 PTKIN dan 1 PTN yang ikut serta dalam penerimaan mahasiswa baru.
Sementara itu, jumlah peserta ujian UM-PTKIN tahun ini mencapai 83.235 orang, yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau Sistem Seleksi Elektronik (SSE) pada 10–12 Juni dan 14–18 Juni 2025.
Bagaimana Cara Cek Pengumuman UM-PTKIN 2025?
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi:
- Buka laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/
- Masukkan Nomor Ujian UM-PTKIN (11 digit angka)
- Klik “Lihat Hasil”
- Isi kuesioner peserta UM-PTKIN 2025 lalu klik “Simpan”
- Hasil akan muncul di layar
- Jika peserta lulus, layar akan berubah menjadi hijau dengan keterangan nama, nomor ujian, tanggal lahir, kampus, program studi, dan perintah untuk melakukan daftar ulang.
- Jika tidak lulus, layar akan berwarna kuning dan berisi pesan motivasi serta saran untuk mencoba jalur mandiri.
- Jangan lupa untuk mencetak bukti kelulusan dengan klik “Cetak” dan simpan file dalam format PDF.
Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Ulang?
Setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti proses daftar ulang di kampus masing-masing.
Meskipun tiap PTKIN mungkin memiliki kebijakan yang berbeda, umumnya dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Pas foto berwarna terbaru
- Scan Kartu Ujian atau Bukti Kelulusan UM-PTKIN
- Ijazah, transkrip nilai, atau surat keterangan lulus
- Foto KTP atau kartu pelajar
- Surat pemeriksaan kesehatan dan/atau bebas narkoba
- Scan/foto Kartu Keluarga
- Slip gaji orang tua, kwitansi PBB, dan dokumen penunjang lainnya
- Surat bebas buta warna (untuk prodi tertentu seperti Kedokteran atau Teknik)
- Bagi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Kemenag, terdapat mekanisme daftar ulang khusus yang perlu dipantau melalui situs kampus terkait.
Bagaimana Prosedur Daftar Ulang UM-PTKIN 2025?
Proses daftar ulang dilakukan secara online di portal resmi kampus penerima. Berikut langkah-langkah umumnya:
- Registrasi dan login ke portal daftar ulang masing-masing PTKIN
- Melengkapi informasi pribadi dan akademik
- Mengunggah dokumen sesuai persyaratan
- Menunggu informasi mengenai besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal)
- Melakukan pembayaran UKT
- Mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Mengikuti masa pengenalan kampus (PKKMB)
- Memulai perkuliahan.
Bagi peserta yang belum lolos UM-PTKIN 2025, masih tersedia jalur mandiri yang dibuka oleh masing-masing kampus. Informasi lengkap bisa diperoleh langsung dari situs resmi PTKIN tujuan.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman terhadap prosedur, calon mahasiswa dapat menjalani proses daftar ulang dengan lancar dan segera resmi menyandang status sebagai mahasiswa baru PTKIN tahun akademik 2025/2026.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ini Dokumen dan Cara Daftar Ulang UM-PTKIN 2025“.