2025-06-13
Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek dan update data rekening penerima BSU 2025. Cara update data rekening BSU 2025.

Lihat Foto

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh, termasuk guru honorer, untuk periode Juni dan Juli 2025.

Bantuan ini mulai dicairkan sejak Kamis, 5 Juni 2025, melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Masyarakat bisa mengecek status penerima BSU secara mandiri melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Saat melakukan pengecekan, akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah Anda termasuk dalam daftar calon penerima atau tidak.

Dua Jenis Notifikasi yang Muncul Saat Cek BSU

Setelah mengisi data di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO, Anda akan mendapatkan salah satu dari dua pesan berikut:

Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

Artinya, data Anda tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Anda bukan termasuk penerima bantuan ini.

Pembaruan Rekening Berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.”

Notifikasi ini menandakan bahwa Anda berhasil mengisi dan memperbarui data rekening. Data Anda akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kelayakan berdasarkan kriteria yang berlaku.

Apa Saja Syarat untuk Menjadi Penerima BSU 2025?

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut ini adalah kriteria penerima BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal April 2025.
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP jika lebih tinggi.
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara Cek Penerima BSU 2025

Ada dua cara utama untuk mengecek status penerima BSU:

1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Klik “Lanjutkan” dan tunggu notifikasi hasil pengecekan

2. Melalui Aplikasi JMO

Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau App Store
Login menggunakan email dan kata sandi
Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Masukkan data yang diminta dan klik “Lanjutkan”

Total Bantuan dan Jadwal Pencairan

BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli), namun disalurkan sekaligus senilai Rp600.000. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *