2025-05-23
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).

Lihat Foto

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kini telah diterbitkan secara resmi.

Mengacu pada postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, dikeluarkannya SE bernomor 43/PK.03.04/KESRA ini secara khusus ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik di wilayah Jawa Barat.

Aturan tersebut meliputi penyelenggaraan kegiatan study tour, outing, wisuda dan membahas juga kerja sama dengan TNI AD.

“Guna memperoleh pendidikan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif serta untuk meringankan beban ekonomi orang tua peserta didik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayah masing-masing untuk melaksanakan hal-hal yang tercantum dalam peraturan di atas,” seperti tertulis pada akun resmi @disdikjabar, Minggu (04/05/25).

Inti dari surat edaran ini adalah keinginan Dedi Mulyadi untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat demi terwujudnya konsep “Gapura Panca Waluya.”

Filosofi ini mengedepankan bahwa setiap peserta didik di Jabar diharapkan memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Berdasarakan pantauan Kompas.com, surat edaran ini menguraikan sembilan langkah strategis yang wajib dilaksanakan di Jawa Barat.

Langkah pertama adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

“Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas, untuk menunjang aktivitas dan proses belajar, sehingga terwujud lingkungan pendidikan yang baik bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya,” seperti tertulis di surat edaran tersebut.

Poin kedua menekankan pentingnya peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.

“Peningkatan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan secara paripurna, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya,” jelas SE tersebut.

Sekolah dilarang mengadakan kegiatan piknik yang dikemas sebagai study tour jika berpotensi menambah beban biaya bagi orangtua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *