
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa Teras Cihampelas diusulkan untuk dilepaskan dari aset Pemerintah Kota Bandung.
Usulan ini muncul setelah berbagai evaluasi terhadap fungsi, estetika, dan dampak infrastruktur tersebut terhadap lalu lintas dan tata ruang kota.
“Untuk Teras Cihampelas itu ada yang menyarankan agar dilakukan pelepasan aset,” ujar Farhan saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025).
Namun, Farhan menegaskan bahwa pelepasan aset ini bukan berarti Teras Cihampelas akan dijual atau disewakan, melainkan dibongkar.
“Dijual enggak mungkin, disewakan enggak mungkin. Nah, itu (dibongkar). Namun, proses pelepasan aset memang tidak semudah itu,” lanjutnya.
Mengapa Dibongkar, Bukan Dipertahankan?

Menurut Farhan, wacana pembongkaran pedestrian ikonik yang membentang di atas Jalan Cihampelas ini merupakan usulan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Alasan utama pembongkaran Teras Cihampelas adalah ketidaksesuaian Teras Cihampelas dengan tata ruang dan kebutuhan kota saat ini.
Farhan menjelaskan bahwa pedestrian tersebut telah menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan dan mengganggu estetika kawasan Jalan Cihampelas, yang dikenal sebagai salah satu jalan bersejarah di Bandung.
“Ada masalah dengan tata ruang,” ujarnya.
Farhan menilai bahwa kehadiran Teras Cihampelas mengurangi keindahan pohon-pohon dan karakter khas Jalan Cihampelas.
Selain itu, fungsi awal skywalk sebagai tempat relokasi PKL dan destinasi wisata tidak berjalan optimal.
“Saya mah bukan ahli ya, tetapi rasa-rasanya, saya sebagai pengguna jalan merasa seperti ada yang salah dengan Teras Cihampelas,” tambahnya.
Apa Tanggapan Gubernur Jawa Barat?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyuarakan kritik keras terhadap kondisi Jalan Cihampelas dan keberadaan Teras Cihampelas.
Ia menilai pedestrian tersebut menyumbang pada kesemrawutan kawasan yang dulu dikenal sebagai pusat jeans Kota Bandung.