
Buaya Sedunia diperingati pada 17 Juni. Isu konservasi reptil ini kembali menjadi perhatian. Kemunculan buaya di area permukiman makin sering dilaporkan.
Pakar genetika ekologi IPB University, Prof Ronny Rachman Noor, menjelaskan bahwa buaya muncul di lingkungan penduduk karena habitat alaminya terganggu oleh ekspansi permukiman.
Buaya bersifat teritorial; pejantan dominan membutuhkan wilayah luas bersama beberapa betina.
Pada musim kawin, pejantan menjadi lebih agresif dan membutuhkan ruang besar untuk berburu serta berkembang biak.
“Ketika wilayah jelajah menyempit akibat alih fungsi lahan, buaya mencari area baru, termasuk permukiman, demi bertahan hidup,” kata Ronny, Senin (16/6/2025), dilansir dari laman resmi IPB University.
Ia menegaskan bahwa buaya tidak dapat disalahkan. Masyarakat justru perlu memahami dan menghormati ruang hidup satwa liar.
Belajar dari pengelolaan buaya di Australia
Ronny mencontohkan, Australia yang sukses mengelola populasi buaya liar. Negara tersebut menjaga ketat kawasan konservasi sekaligus mengembangkan wisata edukasi guna meningkatkan pemahaman publik.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa konservasi bukan sekadar melindungi satwa, tetapi juga membangun hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Langkah aman saat menemukan buaya
Jika warga melihat buaya di lingkungan mereka, Prof Ronny menyarankan langkah berikut:
Segera lapor ke pihak berwenang.
Hindari menyakiti atau mengusir buaya dengan cara kasar. Penanganan harus profesional agar buaya tidak stres.
Pastikan relokasi dilakukan ke habitat aman. Buaya yang hanya diusir cenderung kembali karena memiliki insting kuat terhadap sumber makanan.
Larangan memelihara satwa liar
Ronny mengingatkan bahwa satwa liar, termasuk buaya, bukan hewan peliharaan. Memelihara tanpa memenuhi kebutuhan ekologis bisa memicu stres, gangguan reproduksi, bahkan kematian.
Satwa liar sebaiknya dinikmati di alam. Bila perlu dibudidayakan, kesejahteraan dan perilaku alami hewan harus tetap terjaga.
Upaya konservasi harus diiringi edukasi publik agar masyarakat memahami risiko perdagangan serta pemeliharaan ilegal, terutama spesies predator seperti buaya muara.
Dengan hidup berdampingan secara harmonis, kelestarian alam dapat terjaga.