2025-07-15
Ditreskrimum Polds jabar berhasil mengungkap perdagangan bayi, 12 orang tersangka berhasil diamankan.

Lihat Foto

Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi ke luar negeri.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ke Singapura.

Para bayi itu ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni satu bayi di Tangerang, Banten dan lima bayi lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa jaringan ini terstruktur dan telah beroperasi sejak 2023.

“Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” ujarnya.

Siapa Saja yang Terlibat?

Polisi telah menangkap 12 orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, para pelaku terdiri dari perekrut awal, perawat bayi, penampung, pembuat dokumen, hingga pengirim.

“Bahkan ada yang mulai beraksi sejak bayi masih dalam kandungan,” jelasnya.

Para pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi dan dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian besar pelaku adalah perempuan dan dalam kondisi diborgol.

Dari penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa dokumen palsu seperti KTP, paspor, dan surat kepemilikan identitas bayi.

Ke Mana Bayi-bayi Ini Akan Dibawa?

Menurut keterangan penyidik, bayi-bayi tersebut rencananya akan diadopsi di luar negeri, terutama di Singapura.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut apakah proses adopsi tersebut legal atau hanya kedok dari perdagangan manusia.

“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura,” ujar Kombes Surawan.

Untuk sementara, keenam bayi dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung untuk pemeriksaan kesehatan.

Setelah itu, mereka akan dipindahkan ke rumah penampungan yang lebih layak sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. Dari awalnya satu laporan penculikan anak, kasus ini kini telah membuka tabir jaringan TPPO lintas daerah yang melibatkan banyak pihak. Total, sudah ada 24 bayi yang berhasil diselamatkan dari jaringan ini sejak awal penyelidikan.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan instansi lain untuk memastikan semua pelaku tertangkap dan bayi-bayi ini mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Kombes Surawan.

Sebagian artikel Kompas.com dan TribunJabar.id dengan judul Bayi yang Diamankan Polda Jabar Akan Dijual ke Singapura Seharga Rp 16 Juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *