2025-07-15
Ilustrasi beras. Pakar IPB jelaskan ciri-ciri beras oplosan

Lihat Foto

Satgas Pangan Polri mengungkap fakta mengejutkan mengenai beras oplosan yang beredar luas di pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi.

Dalam video pernyataannya, Amran menyebut bahwa praktik pengoplosan beras menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Bagaimana Bentuk Kecurangan dalam Praktik Oplosan Beras?

Modus yang ditemukan meliputi pengemasan beras dengan volume yang tidak sesuai dan klaim kualitas palsu.

Beberapa produk mencantumkan berat 5 kilogram, padahal isi sebenarnya hanya 4,5 kg. Selain itu, sekitar 86 persen merek mengklaim sebagai beras premium padahal kualitasnya biasa.

“Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram (kg) padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” jelas Amran.

Praktik ini juga melibatkan pengemasan ulang beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Amran menyebut bahwa 80 persen beras SPHP telah dicampur dan dijual kembali sebagai beras premium, menyebabkan harga naik tajam.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Mentan Amran menegaskan bahwa penindakan hukum harus fokus kepada produsen besar, bukan pedagang kecil.

“Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran,” kata Amran.

Para pedagang eceran, menurutnya, hanya menjual barang dari distributor tanpa mengetahui praktik pengoplosan.

Karena itu, data dan bukti dari 212 merek beras bermasalah telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *